Bea Cukai Sita 43 Container Baju Bekas
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan peredaran pakaian dan tas bekas impor ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok dan Kalimantan Barat. Barang tersebut diduga diimpor secara ilegal dari luar negeri.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan penindakan dilakukan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok terhadap 43 peti kemas yang kedapatan telah mengangkut pakaian bekas impor ilegal. Penindakan…









