
Artikel
Aturan Layanan dan Pengawasan Pengangkutan Barang Tertentu
Pemerintah mengeluarkan PMK 50/2024 untuk mengatur pelayanan dan pengawasan barang di daerah pabean. Pejabat bea cukai diberi kewenangan untuk mengawasi pengangkutan barang tertentu sesuai UU


