Share

SATUAN BARANG UNTUK PIB DAN PEB

Untuk PIB dan PEB diberlakukan penetapan satuan barang. Memang beberapanya menjadi perdebatan di kalangan perusahaan, karena perbedaan sudut pandang.
Misalkan untuk produk kehutanan jenis kayu, dimana ditetapkan satuannya adalah TNE (1000kgs) sedangkan sudah menjadi kebiasaan dunia international bahwa kayu menggunakan satuan M3 (meter kubik).
Ada sebuah contoh studi kasus, jika perusahaan mengimpor kayu dan ketika berangkat dari origin berat pada saat berangkat adalah 25 ton dengan standar kelembaban kayu (MC) adalah 15.
Apakah ketika sampai Indonesia akan tetap menjadi 25 ton dengan berbagai pertimbangan cuaca dan kondisi lainnya selama perjalananan ?

PMK 146/KM.4/2020 TENTANG PENETAPAN JENIS SATUAN BARANG YANG DIGUNAKAN DALAM PEMBERITAHUAN PABEAN IMPOR DAN EKSPOR download disini

Recent Post

Follow us

Testimonials

Crisp fresh iconic elegant timeless clean perfume
Learn More
An Awesome Slider Here
Learn More
Idea come from smart people
Learn more

Tags

Sign Up Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Related Post

Dapatkan Tawaran Spesial

Hubungi nomor kontak kami mendapatkan penawaran harga spesial. Sampaikan kebutuhan Anda.

Logistic and Shipping Elementor Template Kit

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

support@kavaleri.domain